IQNA

Akhirnya shalat jamaah boleh dilaksanakan di penjara-penjara Amerika

22:53 - January 14, 2013
Berita ID: 2480239
Kini pada akhirnya pelaksanaan shalat jamaah di penjara-penjara Amerika bagi tahanan Muslim diperbolehkan.
Jane Magnus-Stinson, seorang hakim federal Indiana di Amerika Barat menyatakan bahwa para tahanan Muslim di penjara-penjara Amerika memiliki hak untuk shalat berjamaah.
Pernyataan itu ia sampaikan menyusul isu dilarangnya shalat jamaah di salah satu penjara Indiana karena secara tidak masuk akal dicurigai dapat menimbulkan masalah keamanan dalam penjara tersebut.
Stinson selaku hakim federal Indiana menyebut pelarangan ibadah bagi sebuah umat beragama bertentangan dengan hak kebebasan mereka dalam menjalankan ritual masing-masing.
Ia menganggap aktivitas keagamaan yang dilakukan secara bersama-sama seperti shalat jamaah dan membaca doa bersama adalah hak para tahanan sesuai dengan agama yang dianut mereka. Ia memberi waktu dua bulan kepada pihak terkait agar larangan tersebut dicabut kembali.
Kini para tahanan Muslim dapat dengan leluasa melaksanakan shalat lima waktu berjamaah.
Sumber: Mooslym
1171379
captcha